Pria Nekat Tikam Mantan Pacar di Mal Jakpus, Pisau Dibuang Saat Kabur
Seorang pria berinisial MNA (19) ditangkap polisi setelah menikam mantan pacarnya di sebuah mal di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Usai melakukan aksinya, MNA membuang pisau yang digunakannya.
“Pisau itu dibuang di jalan saat melarikan diri, tepatnya di sekitar Jalan KH Mas Mansyur,” ujar Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Aditya SP Sembiring, Senin (10/3/2025).
Pisau Masih dalam Pencarian
Menurut keterangan polisi, MNA membeli pisau tersebut sebelum melakukan penyerangan terhadap mantan pacarnya. Hingga kini, pihak berwenang masih berupaya menemukan barang bukti tersebut.
“Pisau itu baru dibeli dan langsung dibuang setelah kejadian. Kami sudah melakukan penyisiran, tetapi belum ditemukan,” tambahnya.
Insiden penusukan tersebut terjadi pada Sabtu (8/3) sekitar pukul 18.00 WIB. MNA tidak bertindak sendirian; ia mengajak rekannya, FF, dengan iming-iming bayaran Rp 2 juta untuk membantu melancarkan aksinya.
Saat ini, kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polsek Metro Tanah Abang. Mereka dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Motif Penusukan
Polisi mengungkap bahwa aksi brutal ini dilatarbelakangi oleh rasa sakit hati MNA karena diputuskan oleh korban, seorang wanita berusia 19 tahun berinisial S.
“Dari hasil penyelidikan, pelaku nekat melakukan penusukan karena tidak terima hubungan asmaranya berakhir,” jelas Aditya.
Setelah insiden terjadi, polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap kedua pelaku. MNA ditangkap di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, sementara FF diamankan di Bekasi.