Aksi Penikaman di Mal Jakpus: Pelaku Ajak Teman dan Tawarkan Rp 2 Juta
Polisi berhasil mengungkap kasus penusukan yang terjadi di sebuah mal di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, yang melibatkan dua pria berinisial MNA (19) dan rekannya FF (20). Penusukan ini diketahui sudah direncanakan oleh pelaku MNA terhadap mantan pacarnya, wanita berinisial S (19).
Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Aditya SP Sembiring menjelaskan bahwa pelaku sudah merencanakan aksi tersebut jauh hari sebelum kejadian. Sehari sebelum penusukan, MNA menghubungi rekannya, FF, untuk membantu melancarkan serangan terhadap korban.
Pada Jumat (7/3), MNA dan FF bertemu di sebuah warung kopi di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Di sana, keduanya mengonsumsi minuman keras, dan dalam percakapan tersebut, MNA mengungkapkan niatnya untuk menyerang mantan pacarnya. Untuk meyakinkan FF, MNA menjanjikan uang Rp 2 juta sebagai imbalan atas bantuannya.
Pada Minggu (8/3), kedua pelaku akhirnya bergerak menuju mal Tanah Abang tempat korban bekerja. Begitu tiba di lokasi, MNA langsung menusuk korban berkali-kali menggunakan pisau yang telah disiapkan. Setelah melakukan aksi kejahatan tersebut, kedua pelaku langsung melarikan diri dari tempat kejadian.
Motif Penusukan
Kapolsek Tanah Abang mengungkapkan bahwa motif penusukan tersebut adalah sakit hati pelaku MNA setelah hubungan asmara dengan korban berakhir. MNA merasa diputuskan secara sepihak oleh S, yang membuatnya nekat melakukan perbuatan tersebut.
Pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua pelaku. MNA ditangkap di daerah Kalibata, Jakarta Selatan, sementara FF ditangkap di Bekasi. Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
Polisi masih melanjutkan pendalaman lebih lanjut terkait kasus ini, dan para pelaku akan dijerat dengan ancaman hukuman yang berat akibat perbuatan mereka. Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat tingkat kekerasan yang tinggi dalam hubungan pribadi yang berakhir tragis.