Alasan di Balik Pengibaran Bendera Setengah Tiang Saat Pelantikan Donald Trump
Pada 20 Januari 2025, saat pelantikan Presiden terpilih Amerika Serikat, Donald Trump, negara tersebut sedang mengibarkan bendera setengah tiang sebagai tanda penghormatan. Pengibaran bendera ini dilakukan untuk menghormati mantan Presiden AS, Jimmy Carter, yang wafat pada 29 Desember 2024, dalam usia 100 tahun. Tradisi ini sudah lama berlangsung di Amerika Serikat, di mana bendera dikibarkan setengah tiang sebagai penghormatan kepada pejabat tinggi negara yang meninggal, termasuk presiden dan mantan presiden.
Presiden Joe Biden menetapkan bahwa bendera akan berkibar setengah tiang selama 30 hari untuk menghormati Carter. Keputusan ini berarti bahwa bendera akan tetap dalam posisi tersebut hingga 28 Januari 2025, meskipun pelantikan Donald Trump berlangsung pada 20 Januari. Kebijakan ini mencerminkan penghormatan terakhir dari negara kepada Carter di akhir hidupnya.
Namun, keputusan ini memicu kritik dari Donald Trump. Dalam sebuah unggahan di platform Truth Social pada 5 Januari 2025, Trump mengungkapkan ketidakpuasannya terhadap pengibaran bendera setengah tiang yang akan bertepatan dengan hari pelantikannya. Trump menuduh bahwa Partai Demokrat memanfaatkan situasi ini, menyebut pengibaran bendera tersebut sebagai simbol “duka” yang tidak semestinya terjadi pada hari yang menurutnya seharusnya menjadi momen perayaan nasional. Ia juga menyampaikan pandangannya bahwa keputusan ini lebih mencerminkan kepentingan politik ketimbang cinta terhadap negara.
Trump menambahkan bahwa situasi ini merupakan yang pertama kali dalam sejarah Amerika Serikat, di mana bendera setengah tiang dikibarkan pada hari pelantikan seorang presiden karena berkabung atas wafatnya mantan presiden. “Ini bukan sesuatu yang diinginkan siapa pun, dan saya percaya banyak warga Amerika merasa bahwa hal ini tidak pada tempatnya,” kata Trump.
Meskipun menuai kritik, Gedung Putih melalui juru bicara Karine Jean-Pierre menegaskan bahwa keputusan untuk menghormati Carter tetap akan dijalankan sesuai dengan rencana. Pemerintah menekankan bahwa kebijakan ini adalah bentuk penghormatan kepada salah satu tokoh besar bangsa, tanpa mempertimbangkan perbedaan pendapat yang muncul. Kebijakan ini tetap diberlakukan hingga periode berkabung berakhir, meskipun memunculkan perdebatan di berbagai kalangan masyarakat dan politisi.