Batas Penghasilan MBR untuk Beli Rumah Subsidi Resmi Ditingkatkan Menjadi Rp 14 Juta!

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait (Ara), baru saja mengumumkan kebijakan terbaru terkait dengan kriteria masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Kebijakan tersebut menetapkan kenaikan batas penghasilan maksimum bagi penerima rumah subsidi menjadi Rp 14 juta.

Untuk MBR yang belum menikah, batas penghasilan naik dari Rp 7 juta menjadi Rp 12 juta, sementara bagi MBR yang sudah menikah, batas penghasilan ditingkatkan dari Rp 8 juta menjadi Rp 14 juta. Kebijakan ini berlaku di kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Ara menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Menteri Hukum dan jajaran yang telah memberikan dukungan penuh dalam proses ini. Ia menuturkan, “Dalam dua hari terakhir, semua sudah siap berkat bantuan luar biasa dari Menteri Hukum. Ini benar-benar sebuah kisah nyata, dua hari sudah selesai.” Ara mengungkapkan hal ini saat acara resmi di Kantor Kementerian Hukum di Kuningan, Jakarta Selatan, pada Kamis (24/4/2025).

Di sisi lain, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengonfirmasi bahwa peraturan tersebut sudah memiliki dasar hukum yang jelas. “Hasil diskusi bersama Menteri Perumahan dan Kepala BPS menyepakati pentingnya regulasi terkait peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman yang mengatur tentang besaran penghasilan dan kriteria MBR untuk memperoleh rumah subsidi,” ujarnya.

Lebih lanjut, pada tanggal 22 April 2025, Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 5 Tahun 2025 tentang kriteria MBR dan persyaratan rumah subsidi telah diharmonisasi dan diundangkan.

Sebelumnya, Ara juga sempat mengungkapkan bahwa keputusan mengenai kriteria MBR baru akan diumumkan pada Kamis (24/4) pukul 15.00 WIB. Ia mengundang para pengembang untuk hadir pada acara tersebut.

Dengan kebijakan baru ini, batas penghasilan maksimal untuk MBR yang ingin membeli rumah subsidi di Jabodetabek menjadi Rp 14 juta/bulan, sementara untuk MBR yang belum menikah, batas penghasilannya adalah Rp 12 juta.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *