Bonus Hari Raya untuk Driver Gojek Mulai Disalurkan Hari Ini!
PT GoTo Gojek Tokopedia (Gojek) menyalurkan Bonus Hari Raya (BHR) kepada mitra pengemudi sebagai bentuk apresiasi menjelang Idul Fitri. Namun, dana ini tidak termasuk dalam kategori Tunjangan Hari Raya (THR) yang biasanya diberikan kepada pekerja formal.
BHR ini merupakan bagian dari inisiatif Gojek untuk menghargai kontribusi para mitra pengemudi, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai pemberian bonus tambahan bagi mereka.
“Dengan prinsip keadilan, Gojek membagi penerima BHR ke dalam lima kategori, di mana Mitra Juara Utama menjadi kategori tertinggi. Untuk memperluas manfaat ini, kami juga menambahkan empat kategori lainnya, yakni Mitra Juara, Mitra Unggulan, Mitra Andalan, dan Mitra Harapan,” ujar Corporate Affairs Senior Lead Gojek, Raisa Oktovera, dalam pernyataan resminya pada Sabtu (22/3/2025).
Selain itu, Raisa menambahkan bahwa besaran BHR di setiap kategori ditentukan berdasarkan tingkat produktivitas dan kontribusi mitra, dengan tetap mempertimbangkan kondisi keuangan perusahaan.
Mitra pengemudi yang memenuhi kriteria akan menerima BHR secara bertahap mulai 22 hingga 24 Maret 2025, yang akan dikirimkan langsung ke saldo GoPay mereka.
“Dengan sistem kategori ini, kami memastikan BHR diberikan kepada mitra pengemudi yang aktif serta berperan dalam memberikan layanan terbaik bagi pelanggan,” tutupnya.