Ketegangan di Perbatasan, Trump Kerahkan Militer
Setelah resmi dilantik sebagai Presiden Amerika Serikat pada Senin (20/1/2025), Donald Trump segera mengambil langkah kontroversial dengan mengumumkan keadaan darurat nasional di wilayah perbatasan AS-Meksiko. Dalam konferensi pers yang berlangsung di Ruang Oval Gedung Putih, Trump menegaskan langkah ini sebagai bagian dari kebijakan imigrasi yang lebih ketat.
Trump juga menyatakan niatnya untuk mengakhiri kewarganegaraan berdasarkan kelahiran, sebuah langkah yang diperkirakan akan memicu perdebatan hukum sengit. “Ini adalah keputusan besar,” ujar Trump kepada wartawan, seperti dikutip dari AFP, Selasa (21/1/2025). Keputusan tersebut dianggap sebagai salah satu upaya Trump untuk memperkuat kebijakan imigrasi yang telah menjadi agenda utama selama masa kampanyenya.
Pengiriman Pasukan ke Perbatasan
Dalam pidato pelantikannya, Trump menegaskan bahwa pengiriman pasukan ke perbatasan selatan merupakan langkah penting untuk mengatasi apa yang ia sebut sebagai “invasi” yang berdampak buruk bagi negara. “Semua imigrasi ilegal akan segera dihentikan, dan kami akan memulai proses pemulangan jutaan imigran kriminal ke negara asal mereka,” ungkap Trump.
Selain itu, Wakil Sekretaris Pers Gedung Putih, Anna Kelly, menyampaikan bahwa pemerintahan Trump juga akan menghentikan praktik pemberian suaka. Langkah ini ditandai dengan dihentikannya sebuah aplikasi yang sebelumnya digunakan untuk membantu pencari suaka, yang dikembangkan di bawah pemerintahan sebelumnya. Media lokal melaporkan bahwa sekitar 30.000 orang telah mendaftarkan janji temu melalui aplikasi tersebut sebelum layanan itu dihentikan.
Kebijakan “Tetap di Meksiko” Kembali Diterapkan
Trump juga memutuskan untuk memberlakukan kembali kebijakan “Tetap di Meksiko,” yang pernah diterapkan pada masa kepemimpinannya sebelumnya. Berdasarkan aturan ini, pencari suaka di perbatasan AS-Meksiko tidak diperbolehkan memasuki wilayah AS sampai permohonan mereka diproses dan diputuskan.
Di sisi lain, Penasihat Utama Trump, Stephen Miller, menyampaikan melalui media sosial bahwa kebijakan baru ini akan menutup pintu masuk bagi imigran ilegal. “Siapa pun yang memasuki Amerika Serikat tanpa izin akan menghadapi tuntutan hukum dan pengusiran,” tegasnya.
Reaksi dari Imigran di Perbatasan
Keputusan ini menimbulkan keputusasaan di kalangan imigran yang sudah berada di perbatasan AS-Meksiko. Salah seorang imigran asal Kuba, Yaime Perez, mengungkapkan rasa frustrasinya. “Kami sudah melalui banyak kesulitan untuk sampai di sini. Tolong izinkan kami masuk agar kami dapat memperbaiki kehidupan kami,” ujar Perez yang berusia 27 tahun.
Langkah-langkah ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintahan Trump akan kembali fokus pada kebijakan imigrasi yang keras, dengan tujuan memperketat perbatasan dan mengurangi imigrasi ilegal. Namun, langkah tersebut diperkirakan akan menghadapi tantangan besar, baik di pengadilan maupun dalam opini publik.