Polda DIY Periksa Tiga Saksi dalam Kasus Tanah Mbah Tupon di Bantul

Polda DIY tengah menyelidiki dugaan penipuan dan penggelapan tanah yang melibatkan Mbah Tupon. Sebanyak tiga saksi telah dimintai keterangan terkait kasus ini.

“Sudah ada tiga orang yang telah diperiksa sebagai saksi dari pihak pelapor,” ujar Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Idham Mahdi, saat dihubungi pada Senin (28/4/2025), seperti yang dilansir detikJogja.

Idham menambahkan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung, sehingga pihaknya belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut terkait perkembangan kasus ini.

“Saat ini masih dalam tahap penyelidikan,” jelasnya.

Laporan terkait kasus ini telah diterima oleh Polda DIY pada pertengahan bulan April lalu.

“Kasus ini dilaporkan pada tanggal 14 April 2025,” ungkap Idham.

Sebagai informasi, masalah ini bermula ketika tanah seluas 1.655 meter persegi milik Tupon (68), warga Ngentak, Bangunjiwo, Kasihan, Bantul, diduga dikuasai oleh mafia tanah. Sertifikat tanah tersebut tiba-tiba berubah nama dan digunakan untuk agunan pinjaman di bank.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *