Polresta Bandung Tangkap Pelaku yang Paksa ABK Makan Daging Musang

Pada 18 Desember 2024, Polresta Bandung berhasil menangkap seorang pelaku yang diduga melakukan pemaksaan terhadap anak buah kapal (ABK) untuk memakan daging musang yang diduga telah terkontaminasi. Kejadian ini terjadi di perairan sekitar Laut Jawa, dan membuat gempar masyarakat setelah video kejadian tersebut beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, seorang ABK terlihat dipaksa untuk memakan daging musang yang seharusnya tidak layak konsumsi, sementara pelaku terlihat tertawa dan mengabaikan kondisi korban yang terpaksa menuruti perintahnya.

Kasus ini pertama kali terungkap setelah sebuah video viral yang menunjukkan seorang ABK yang dipaksa untuk makan daging musang yang telah dimasak secara tidak higienis. Dalam video tersebut, terlihat seorang pelaku yang menyuruh korban untuk menelan daging musang dengan alasan sebagai bentuk hukuman atau latihan fisik. Video yang beredar luas di media sosial ini langsung mendapat perhatian dari pihak berwajib, dan polisi segera melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku dan kronologi kejadian.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, pihak Polresta Bandung akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku dan menangkapnya di sebuah pelabuhan di kawasan Kabupaten Bandung. Pelaku, yang diketahui merupakan kapten kapal, ditangkap bersama beberapa rekannya yang terlibat dalam pemaksaan tersebut. Polisi mengungkapkan bahwa pelaku melakukan perbuatan tersebut sebagai bagian dari “latihan fisik” yang ia anggap sebagai cara untuk melatih kedisiplinan ABK, meskipun tindakan tersebut jelas melanggar hak asasi manusia dan berpotensi membahayakan kesehatan korban.

Kasus ini memicu kecaman dari berbagai pihak, terutama dari komunitas pelaut dan organisasi hak asasi manusia. Banyak yang menilai bahwa tindakan pelaku merupakan pelanggaran berat terhadap hak asasi pekerja, terutama dalam konteks pemaksaan yang dilakukan dengan alasan yang tidak jelas. Masyarakat pun merasa terguncang melihat kondisi korban yang terpaksa memakan daging musang yang diduga bisa berisiko tinggi bagi kesehatan, mengingat hewan musang bisa membawa berbagai penyakit berbahaya.

Polisi terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap semua pihak yang terlibat dalam peristiwa ini. Mereka juga memastikan bahwa ABK yang menjadi korban mendapat perawatan medis untuk memastikan tidak ada dampak kesehatan yang serius akibat perbuatan tersebut. Pelaku kini menghadapi ancaman hukuman terkait pelanggaran terhadap undang-undang perlindungan tenaga kerja serta kemungkinan tuntutan terkait tindakan penganiayaan. Kejadian ini menjadi peringatan bagi otoritas terkait untuk lebih memperhatikan kesejahteraan pekerja laut dan menghindari kekerasan dalam bentuk apapun terhadap mereka.

Kasus ini menggarisbawahi pentingnya perlindungan terhadap hak-hak pekerja, khususnya mereka yang bekerja di kapal laut yang rentan terhadap eksploitasi dan kekerasan. Pemerintah dan pihak terkait diharapkan lebih aktif dalam memantau kondisi kerja di sektor perikanan dan kelautan serta memastikan bahwa ABK dan pekerja lainnya tidak menjadi korban penyalahgunaan kekuasaan dari atasan mereka.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *