Prabowo Hapus Utang UMKM Bos OJK Buka Suara
Pada 6 November 2024, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mencuatkan wacana untuk menghapus utang bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia. Langkah ini dianggap sebagai upaya untuk meringankan beban para pelaku UMKM yang terdampak oleh krisis ekonomi dan berbagai kendala lain. Namun, pernyataan tersebut menuai perhatian publik, terutama dari otoritas keuangan, termasuk Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memberikan respons terhadap usulan tersebut.
Prabowo menjelaskan bahwa penghapusan utang bagi UMKM akan memberikan ruang bagi para pelaku usaha kecil untuk kembali bangkit dan fokus pada pengembangan bisnis mereka tanpa harus terbebani kewajiban utang yang menumpuk. Ia mengungkapkan bahwa banyak UMKM yang kesulitan membayar pinjaman akibat dampak pandemi dan tantangan ekonomi lainnya. Menurutnya, langkah ini penting agar sektor UMKM, yang merupakan tulang punggung ekonomi Indonesia, bisa berfungsi optimal dalam pemulihan ekonomi nasional.
Namun, respons dari Ketua OJK, Mahendra Siregar, berbeda. Dalam pernyataannya, Mahendra mengungkapkan bahwa penghapusan utang UMKM adalah langkah yang perlu dievaluasi secara hati-hati. Menurutnya, meskipun niat baik untuk membantu UMKM sangat penting, keputusan tersebut harus dilihat dari sisi dampaknya terhadap sektor keuangan secara keseluruhan. Ia juga menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara memberi bantuan kepada UMKM dan memastikan sektor keuangan tetap stabil.
Sebagai alternatif, OJK menyarankan agar pemerintah lebih fokus pada kebijakan yang mendorong UMKM untuk mendapatkan akses pembiayaan yang lebih mudah dan lebih murah. Mahendra menilai kebijakan yang mendukung likuiditas dan memberikan fasilitas restrukturisasi utang yang fleksibel akan lebih efektif daripada penghapusan utang secara langsung. Menurut OJK, ini dapat memberi ruang bagi UMKM untuk tetap beroperasi dan bertumbuh tanpa merusak sistem keuangan yang ada.
Meskipun ide penghapusan utang UMKM mendapatkan dukungan dari berbagai pihak yang peduli terhadap pemulihan ekonomi, para pakar ekonomi juga mengingatkan potensi dampak negatif terhadap sektor keuangan jika langkah ini tidak disertai dengan kebijakan pendukung yang matang. Penghapusan utang dapat mempengaruhi arus kas lembaga keuangan yang telah memberikan pinjaman, yang pada gilirannya bisa mengganggu stabilitas sistem keuangan nasional. Oleh karena itu, kebijakan ini perlu dipertimbangkan dengan cermat agar tidak menimbulkan dampak jangka panjang yang merugikan.