https://vodovodni-baterie.net

Tagih Rp400 Juta ke Korban, Yayasan MBG Justru Diduga Lakukan Penggelapan Dana

Kasus dugaan penggelapan dana oleh Yayasan Makan Bergizi Gratis (MBG) terus menjadi sorotan setelah kuasa hukum mitra dapur, Ibu Ira, yakni Danna Harly, mengungkapkan hal mengejutkan. Menurutnya, alih-alih menyelesaikan masalah, pihak yayasan justru menagih Rp400 juta kepada kliennya. Padahal, Ibu Ira sebelumnya sudah menyerahkan dana sebesar Rp975 juta untuk pengadaan makanan bergizi, namun tidak mendapatkan pembayaran lanjutan dari yayasan.

Danna menyampaikan kebingungannya karena terdapat tagihan sebesar Rp100 juta yang dinilai tidak masuk akal. Bahkan, pembelian tempat makan atau ompreng senilai Rp200 juta yang telah dibayarkan oleh Ibu Ira malah dimasukkan ke dalam anggaran milik yayasan, sehingga membuat persoalan menjadi semakin rumit. Kepolisian pun telah memeriksa pihak mitra dapur dan yayasan MBG sebagai saksi dalam kasus ini, yang dilaporkan pada 10 April 2025 lalu di Polres Metro Jakarta Selatan.

Diketahui bahwa kerja sama antara Ibu Ira dengan pihak yayasan dan SPPG Kalibata berlangsung dari Februari hingga Maret 2025. Dalam periode itu, ia memasak sekitar 65.025 porsi makanan bergizi yang awalnya disepakati seharga Rp15 ribu per porsi, namun kemudian secara sepihak diubah menjadi Rp13 ribu. Setelah proses distribusi tahap pertama selesai, pencairan dana tahap kedua justru tidak kunjung diberikan. Akibat kurangnya transparansi dan kejelasan, Ibu Ira pun memutuskan keluar dari program dan menempuh jalur hukum.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *