Terungkap! Dugaan Pembunuhan Berencana Jurnalis Muda di Banjarbaru
Kasus kematian jurnalis muda Juwita (23) di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, semakin mengarah pada dugaan pembunuhan berencana. Kuasa hukum keluarga korban, Muhamad Pazri, menyatakan bahwa bukti yang ada menunjukkan kuatnya indikasi tindak pidana yang dilakukan oleh seorang anggota TNI AL berinisial J, berpangkat kelasi satu, dari Lanal Balikpapan. Pazri menegaskan bahwa pihaknya telah menyerahkan keterangan lengkap kepada penyidik Detasemen Polisi Militer (Denpom) Lanal Banjarmasin dan akan terus mengawal jalannya proses hukum agar berlangsung secara transparan dan adil.
Berdasarkan penyelidikan, pelaku diduga telah merencanakan kejahatan ini dengan menyewa mobil sebagai tempat eksekusi. Bahkan, ia diketahui menggunakan identitas orang lain untuk membeli tiket pesawat dari Balikpapan menuju Banjarbaru. Dugaan semakin menguat setelah pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini, penyidik masih berupaya mengungkap motif di balik pembunuhan tersebut, meskipun sejauh ini belum ada indikasi bahwa pelaku dibantu oleh orang lain.
Jasad Juwita ditemukan di tepi jalan kawasan Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kota Banjarbaru, pada 22 Maret 2025. Awalnya, kematiannya sempat diduga akibat kecelakaan tunggal. Namun, warga yang menemukan jasadnya tidak melihat tanda-tanda kecelakaan, justru menemukan luka lebam di bagian lehernya. Selain itu, ponsel korban juga hilang dari lokasi kejadian. Saat ini, penyelidikan terus berlanjut di Pomal Banjarmasin, sementara keluarga korban berharap agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya.