Trump Tunda Penerapan Tarif Impor, Wamenkeu Menyampaikan Tanggapan

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan tanggapan terkait keputusan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, yang menunda penerapan tarif impor resiprokal bagi negara-negara mitranya, termasuk Indonesia. Sebelumnya, Indonesia dikenakan tarif sebesar 32%.

Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, enggan memberikan komentar lebih lanjut terkait kebijakan terbaru AS tersebut. Namun, ia menekankan bahwa Indonesia tetap harus waspada.

“Kita lihat bagaimana respons dari berbagai negara,” ujar Suahasil saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, pada Kamis (10/4/2025).

Trump memutuskan untuk menunda penerapan kebijakan tarif impor yang baru tersebut selama 90 hari.Sebelumnya, kebijakan ini direncanakan akan mulai diberlakukan pada Rabu (9/4) kemarin.

Tak lama setelah pengumuman Trump tentang kebijakan tarif tersebut, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penurunan signifikan sebesar 9,19%, mencapai posisi 5.912,06 pada pembukaan perdagangan hari Selasa (8/4/2025). Bahkan, Bursa Efek Indonesia (BEI) sempat menghentikan sementara perdagangan saham.

Namun kini, IHSG kembali pulih. Pada awal perdagangan pagi ini, IHSG meningkat 5,1% mencapai posisi 6.273. Menurut Suahasil, ini merupakan pertanda positif bagi perkembangan ekonomi Indonesia.

“(Saham yang rebound pagi ini adalah pertanda yang baik) iya,” ujarnya.

Sebagai informasi, Trump telah mengumumkan penundaan tiga bulan atau sekitar 90 hari pada semua tarif impor tinggi yang diterapkan kepada berbagai negara, termasuk Indonesia yang dikenakan tarif 32%.

Namun, kebijakan ini tidak berlaku untuk China. Tarif impor untuk China akan dinaikkan menjadi 125%, dari yang sebelumnya 104%, setelah China mengumumkan tarif pembalasan tambahan terhadap AS pada Rabu pagi. Sementara itu, negara-negara selain China yang dikenakan tarif impor oleh Trump akan mengalami penurunan tarif menjadi 10%.

“Karena kurangnya penghargaan yang ditunjukkan China terhadap pasar global, saya memutuskan untuk segera menaikkan tarif yang dikenakan kepada China oleh Amerika Serikat menjadi 125%,” ujar Trump dalam unggahan di media sosial, seperti yang dilaporkan CNN, Kamis (10/4).

“Semoga dalam waktu dekat, China akan menyadari bahwa tindakannya yang merugikan AS dan negara-negara lain tidak bisa diterima lagi,” tambahnya.

Selain China, Meksiko dan Kanada juga akan mendapat perlakuan khusus. Seorang pejabat Gedung Putih menyatakan bahwa barang-barang yang berasal dari kedua negara tersebut akan tetap dikenakan tarif 25%, kecuali jika mereka mematuhi Perjanjian AS-Meksiko-Kanada. Namun, aturan ini tidak berlaku untuk tarif sektor khusus yang sudah diberlakukan oleh Trump.

Trump menilai bahwa tarif tinggi tetap akan berlaku. Penundaan penerapan tarif ini dilakukan karena banyak negara menunjukkan niat baik untuk berunding dengan AS.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *