https://vodovodni-baterie.net

Pembakaran Kantor KPU Buru Diduga untuk Hilangkan Jejak Dana Pilkada

Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, Ketua Komisi II DPR RI, menyoroti urgensi penyelidikan secara menyeluruh terhadap insiden pembakaran kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kabupaten Buru, Provinsi Maluku. Ia meminta proses hukum dilakukan secara adil dan transparan, termasuk menyelidiki kemungkinan keterlibatan oknum di lingkungan sekretariat hingga komisioner KPU yang diduga berperan dalam peristiwa tersebut.

Rifqinizamy menambahkan, apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan dana Pemilu, maka selain penegakan hukum, Komisi II DPR RI akan mendesak KPU RI bersama Inspektorat Jenderal untuk menggelar audit internal. Tidak hanya itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga diminta melakukan audit investigatif, tak terbatas pada KPU Buru, melainkan menyeluruh terhadap penggunaan dana Pemilu legislatif, Pilpres, hingga Pilkada yang bersumber dari hibah pemerintah daerah.

Ia menekankan bahwa kasus ini bisa menjadi pembuka tabir penyelewengan dana jika tidak ditangani dengan serius. Dalam pandangannya, buruknya tata kelola keuangan Pemilu harus menjadi bahan evaluasi mendalam. Apabila ditemukan kelemahan dalam sistem keuangan Pemilu, hal tersebut dapat menjadi dasar kuat untuk merevisi regulasi politik, termasuk Undang-Undang Pemilu.

Sementara itu, Polres Buru telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, yakni RH (48), bendahara KPU yang diduga menjadi otak pembakaran, serta SB (45) dan AT (42). Kapolres Buru, AKBP Sulastri Sukidjang, mengungkapkan bahwa aksi tersebut bertujuan menghilangkan dokumen laporan anggaran Pilkada 2024 senilai Rp33 miliar, guna menghindari pemeriksaan dari KPU RI.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *