https://vodovodni-baterie.net

Perdagangan Karbon Terancam, AS Tinggalkan Kesepakatan Paris

Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno, menegaskan bahwa perdagangan karbon internasional yang diprakarsai Indonesia melalui IDX Carbon tidak akan terpengaruh secara signifikan meskipun Amerika Serikat (AS) baru saja menarik diri dari Perjanjian Paris. Keputusan AS ini diumumkan oleh Presiden Donald Trump pada Senin, 20 Januari 2025, sesaat setelah dirinya dilantik, dengan alasan menanggapi ketidakadilan dalam perjanjian iklim global tersebut.

Eddy Soeparno menjelaskan, meskipun AS mundur dari Perjanjian Paris, mekanisme perdagangan karbon akan terus berjalan seperti biasa. “Perdagangan karbon akan tetap berlangsung, karena negara atau pihak mana pun yang menghasilkan emisi karbon tetap memiliki kewajiban untuk memberikan kompensasi,” ujar Eddy dalam kesempatan acara ACEXI 1 Anniversary di Jakarta Pusat, Kamis (23/1/2025). “Apakah itu melalui pajak karbon atau membeli karbon kredit, tidak ada efek signifikan terhadap perdagangan karbon,” lanjutnya.

Menurut Eddy, keputusan Trump lebih berdampak pada program Just Energy Transition Partnership (JETP), yang merupakan skema pendanaan untuk negara-negara berkembang dalam transisi energi dari fosil ke sumber energi yang lebih ramah lingkungan. Program ini banyak didanai oleh pemerintah AS, dan dengan keluarnya mereka dari Perjanjian Paris, ada kekhawatiran bahwa komitmen AS terhadap pendanaan JETP akan terganggu.

“Keputusan AS ini tentu perlu dipertimbangkan lebih lanjut dalam konteks JETP, karena AS adalah kontributor terbesar pendanaannya,” ujar Eddy. Ia juga menilai bahwa keputusan Trump untuk keluar dari Perjanjian Paris terkait dengan upayanya untuk menghidupkan kembali industri berbahan bakar fosil di AS.

Meskipun demikian, Eddy tetap optimistis bahwa industri di Indonesia dan negara berkembang lainnya akan tetap berkomitmen untuk melakukan transisi energi, terlepas dari keputusan AS. “Industri-industri besar ini memiliki pemegang saham dan lembaga keuangan yang mendesak mereka untuk menjalani transisi energi. Jika tidak, mereka tidak akan mendapatkan pembiayaan,” jelasnya.

Keputusan Trump ini menempatkan AS bersama Iran, Libya, dan Yaman sebagai negara-negara yang tidak terlibat dalam Perjanjian Paris. Dalam perjanjian ini, negara-negara yang menandatanganinya berkomitmen untuk membatasi kenaikan suhu global hingga 1,5 derajat Celsius di atas tingkat sebelum era industri, guna menghindari dampak buruk dari perubahan iklim. Trump, sebelum menandatangani perintah penarikan, menyebut bahwa perjanjian iklim Paris merupakan “penipuan” dan dianggap tidak adil bagi industri AS.

Meskipun menghadapi tantangan besar, Indonesia tetap optimis untuk melanjutkan inisiatif perdagangan karbon dan transisi energi menuju masa depan yang lebih berkelanjutan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *