https://vodovodni-baterie.net

“Kekacauan di Depok! Mobil Polisi Dibakar Setelah Penangkapan Ricuh”

Pada Jumat dini hari, 18 April 2025, sebuah insiden kekerasan terjadi di Depok, di mana sekelompok orang membakar mobil polisi setelah penangkapan yang berujung kericuhan. Peristiwa tersebut berlangsung saat petugas dari Subdit Jatanras Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Depok tengah melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka berinisial TS di kawasan TPU Pondok Ranggon. Setelah penangkapan, ketika petugas hendak kembali ke markas, suasana mendadak menjadi tegang.

Sekitar pukul 02.30 WIB, di Jalan Kampung Baru, Harjamukti, tim yang terdiri dari 14 anggota dan menggunakan empat kendaraan terhalang oleh warga. Akses jalan ditutup oleh sebuah portal, dan hanya satu mobil polisi yang berhasil melewatinya, sementara tiga mobil lainnya terperangkap oleh kerumunan massa yang semakin memanas. Pada pukul 03.00 WIB, situasi semakin memburuk. Seorang polisi, Briptu YZK, ditarik keluar dari mobil setelah kaca kendaraan dipecahkan, dan salah satu mobil polisi dibakar oleh pelaku.

Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dengan peran masing-masing. RS menutup akses dan menyerang petugas, GR alias AR bertindak sebagai pembakar mobil, ASR menghalangi jalan dan mencuri kendaraan, LA memprovokasi warga untuk melakukan pembakaran, serta LS merusak kendaraan. Empat orang lainnya masih buron dan kini menjadi target pencarian. Kelima tersangka dijerat dengan berbagai pasal KUHP, termasuk penghasutan, perusakan, dan pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *